RIAU.WAHANANEWS.CO,PASIR LIMAU KAPAS
Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di SMAN 1 Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin pagi (8/62026).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Salurankan Bantuan Melalui Program Jumat Sedekah
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah mulai pukul 08.45 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Sekolah Maryadi, para guru, Duta Anti Narkoba Panipahan, personel kepolisian, serta ratusan siswa-siswi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba, menyadarkan pelajar akan konsekuensi hukum yang mengancam, serta mengajak mereka berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyampaikan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya terbatas di kota besar, tetapi telah merambah hingga ke daerah dan menyasar kalangan pelajar. “Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang memicu ketergantungan. Ia merusak fisik, mental, hingga menghancurkan cita-cita dalam waktu singkat,” tegasnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tinjau Lapas Kelas 2A Bagan Siapi-api, Apresiasi Fasilitas dan Pembinaan Warga Binaan
Kapolsek juga mengingatkan modus umum yang sering digunakan pengedar: menawarkan secara gratis di awal untuk memicu ketergantungan, sebelum akhirnya memanfaatkan korbannya. Ia memaparkan faktor risiko yang membuat remaja rentan terjerumus, mulai dari rasa ingin tahu yang tidak terarah, salah memilih pergaulan, kurangnya pengawasan keluarga, hingga minimnya pengetahuan tentang dampak buruknya.
Penyuluhan juga menguraikan dampak nyata penyalahgunaan narkoba: mulai dari kerusakan otak, gangguan saraf, halusinasi, kerusakan organ tubuh, hingga risiko kematian akibat overdosis.
Secara sosial, dampaknya meliputi turunnya prestasi belajar, renggangnya hubungan keluarga, hilangnya kepercayaan masyarakat, hingga terlibat tindak pidana. Tak kalah penting, dijelaskan pula sanksi hukum berat yang menanti siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Sebagai langkah perlindungan diri, pelajar diajak memperkuat iman, mematuhi nasihat orang tua dan guru, memilih teman yang positif, aktif dalam kegiatan bermanfaat, serta berani melapor jika mengetahui indikasi peredaran narkoba. Di akhir penyampaian, seluruh peserta bersemangat meneriakkan komitmen: “Say No To Drugs, Prestasi Yes, Narkoba No!”
Materi dilanjutkan oleh Duta Anti Narkoba Panipahan yang menekankan bahwa narkoba bukan simbol pergaulan modern, melainkan racun yang mematikan masa depan.
Sementara itu, Kepala Sekolah Maryadi menyampaikan apresiasi yang tinggi. “Kegiatan ini sangat berharga untuk membentuk karakter siswa yang tangguh menghadapi ancaman zaman,” ujarnya. Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya bersinergi dengan kepolisian dan orang tua demi menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan antusias dari seluruh peserta. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga generasi muda Pasir Limau Kapas tumbuh menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba dan mewujudkan wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari zat adiktif berbahaya.
[Redaktur: Adi Riswanto]