WahanaNews-Sumut I Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 102 desa tahun ini diharapkan Sekdakab Kampar Yusri M.Si, menjadi pelaksanaan yang terbaik di Provinsi Riau bahkan di Indonesia.
"Hal ini bisa kita wujudkan asal seluruh yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Desa serentak mampu berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut," kata Yusri saat membuka Bimbingan Teknis penyelenggaraan Pilkadesserentak bagi Panitia Pemilihan tahun 2021 di Bangkinang, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Ketua DPRD Taput Harapkan Warga Turut Mensukseskan Pilkades Serentak di Taput Berjalan Aman Dan Damai
Yusri menyebutkan pada Pilkades serentak Bergelombang tahap II ini dijadwalkan dilaksanakan pada 17 November 2021, dan Panitia Pilkades adalah orang-orang terpilih menjadi pengadil dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
"Panitia harus memiliki jiwa pengadil, tidak berpihak kepada siapapun. Panitia Pilkades dipilih untuk menengahi terjadinya konflik-konflik akibat adanya penyimpangan dan Panitia dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
Dirinya juga mengatakan panitia Pilkades juga sebagai wadah pengaduan-pengaduan terhadap terjadinya kecurangan-kecurangan dalam tahapan Pilkades. Dengan adanya Bimtek, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:
Polres Taput Siapkan Strategi Pengamanan Menjelang Pelaksanaan Pilkades Serentak
Yusri juga mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak dirinya mengingatkan panitia untuk tidak melanggar aturanPilkades yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, dan mematuhi peraturan yang telah digariskan.
Ada perbedaan khusus dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, di antaranya ada penetapan khusus pengurangan massa di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak lebih 500 orang untuk menghindari kerumunan masa akibat adanya pandemi COVID-19.
"Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini diwajibkan Meminimalisir pengumpulan massa, tidak melakukan acara-acara yang berakibat penumpukan massa dan menjaga protokol kesehatan demi menghindari timbulnya klaster baru penyebaran COVID- 19," ucapnya.
Pilkades serentak di Kabupaten Kampar hingga saat ini ada beberapa pelaksanaan selama enam tahun tahun pertama yang terdiri dari gelombang I pada tahun 2015 jumlah Pilkades di 105 desa. Kemudian, pada gelombang II pada tahun 2017 yang diikuti 83 desa, dan gelombang III diikuti 54 desa.
Selanjutnya pada tahap enam tahun kedua yang terdiri gelombang I pada pada tahun 2021 diikuti 102 desa, gelombang II pada tahun 2023 yang diikuti 86 desa, dan gelombang III pada tahun 2025 yang diikuti 54 desa. (tum)