Riau.WahanaNews.co - Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersiap untuk menertibkan pedagang yang menjamur di bahu jalan dan meresahkan pengguna jalan dan pejalan kaki. Penertiban ini sebagai respons atas respon positif dari masyarakat terhadap situasi tersebut.
Pedagang yang berjualan di bahu jalan, terutama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka juga melanggar Perda Rohil yang melarang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Kepala SatPol PP Rohil, Syafnurisal menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan menertibkan pedagang tersebut segera setelah kembali dari Pekanbaru. Koordinasi akan dilakukan dengan anggota dari Bagan Api dan upika setempat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya lagi di Pekanbaru. Insya Allah setelah pulang akan kami tindaklanjuti dengan anggota dari Baganapi dan kami akan koordinasi dengan Upika setempat,” ujar Syafnurizal, Jumat (10/5/2024).
Warga, seperti Morlen dan Rudi, menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka berharap dengan ditertibkannya pedagang, kota Bagan Batu akan menjadi lebih indah lagi. Selain itu, pejalan kaki juga akan mendapatkan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
[Redaktur: Mega Puspita]