Riau.WahanaNews.co - Penggunaan anggaran sebesar Rp100 juga yang diperuntukkan oleh Pemerintah untuk merehabilitasi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Madrasah Ibtidaiyah Al Irsyadul Islami di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Baca Juga:
Anggaran Pemilu 2024, Hingga 12 Februari Kemenkeu Sudah Gelontorkan Rp16,5 Triliun
Kepala sekolah MI Al Irsyadul Islami dan pihak yayasan yang terlibat dalam proyek tersebut enggan memberikan konfirmasi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/9/23) dan Minggu (24/9/23).
Masyarakat yang merasa prihatin dengan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran ini berharap agar pihak penegak hukum segera melakukan pengecekan di lokasi sekolah untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan oleh Pemerintah, khususnya Kemenag, telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga berencana melaporkan masalah ini kepada penegak hukum dan berkoordinasi dengan pihak Kemenag terkait temuan ini.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
[Redaktur: Mega Puspita]