Riau.WahanaNews.co - Para pelaku usaha yang berminat menjadi distributor pupuk subsidi tahun anggaran 2024 bisa mendaftar dari sekarang.
Pasalnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran pada 1-15 September 2023.
Baca Juga:
HUT Pupuk Indonesia ke-12, Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Lokasi
Pendaftaran pun bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Distributor Management System (DIMAS).
Adapun pendaftaran calon distributor dengan mekanisme tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2021 pasca dilaksanakan sentralisasi fungsi pemasaran di Pupuk Indonesia Group.
"Aplikasi DIMAS merupakan saluran elektronik untuk calon distributor pupuk bersubsidi. Bagi calon distributor yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman dimas.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan," ujar SVP Perencanaan dan Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric J Rachman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (3/9/2023).
Baca Juga:
UMKM Binaan Pupuk Indonesia Berpotensi Merambah Pasar Global
Ia menjelaskan, aplikasi DIMAS menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar, sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan distributor.
Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan distributor, dan integrasi data.
Sementara, syarat untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.