RIAU.WAHANANEWS.CO, Labusel – Jajaran pimpinan PTPN IV Regional 1 di Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga seorang karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja pada Minggu (16/3/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, perusahaan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk mempertimbangkan permintaan agar istri almarhum diangkat sebagai karyawan honor sebagai guru TK. Asisten Personalia Kebun (APK) Perkebunan Sei Kebara PTPN IV Regional 1, Griselda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada manajemen pusat.
Baca Juga:
Kebun Terantam PTPN IV Regional III Perkuat Komitmen Praktik Berkelanjutan Sesuai RSPO
"Kami memahami keinginan keluarga korban. Permohonan untuk mengangkat istri almarhum sebagai karyawan sudah diajukan ke pihak manajemen," ujar Griselda saat ditemui awak media di kantornya pada Senin (17/3/2025).
Selain permohonan pengangkatan istri korban sebagai karyawan, Griselda juga menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
"Kami dari perusahaan akan memastikan kesejahteraan keluarga korban tetap diperhatikan. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap karyawan yang telah mengabdi," tambahnya.
Baca Juga:
Kebun Sei Meranti PTPN IV Regional 1 Meraih Peringkat ke-7 dalam kompetisi Kebun Terbaik se-PTPN IV
Kecelakaan kerja yang menimpa almarhum menjadi perhatian berbagai dari pihak, terutama dalam aspek keselamatan kerja di lingkungan perkebunan. Insiden ini menunjukkan pentingnya penerapan prosedur keselamatan yang lebih ketat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak perusahaan pun berjanji untuk mengevaluasi sistem keselamatan kerja dan meningkatkan standar operasional di seluruh unit perkebunan. Dengan demikian, kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang, dan keselamatan karyawan dapat lebih terjamin.
Diharapkan, ke depannya PTPN IV terus berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan serta memastikan bahwa setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya. Dengan komitmen yang kuat terhadap keselamatan dan kesejahteraan karyawan, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pekerjanya.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]