RIAU.WAHANANEWS.CO,ROKAN HILIR_ Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Rohil, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir KOMPOL Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Baca Juga:
Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Kegiatan apel diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kadinkes Kabupaten Rohil, Kasat Pol PP, Danramil Tanah Putih, para Pejabat Utama Polres Rohil, perwira Polres, serta perwakilan Kodim 0321 Rohil.
Baca Juga:
Diduga Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pangkalan di Pekaitan Dikeluhkan Warga
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan preventif. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, sehingga diperlukan upaya lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Riau dan menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026. Penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui teguran dan pemanfaatan ETLE Mobile dengan sasaran pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran TNKB, penggunaan rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan, pengendara tidak menggunakan helm, hingga parkir di bahu jalan.
Meski demikian, penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan humanis. Personel yang terlibat diinstruksikan untuk mengutamakan edukasi, imbauan, serta pencegahan, dengan penindakan sebagai langkah terakhir terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi.
Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.45 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman serta kondusif.
[Redaktur: Adi Riswanto]