RIAU.WAHANANEWS.co, ROKAN HILIR — Polemik pembongkaran kantor ranting Pemuda Pancasila (PP) di Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, terus bergulir. Peristiwa yang terjadi sekitar enam bulan lalu tersebut kini menuai sorotan dan memicu sejumlah persoalan di tengah masyarakat.
Pembongkaran bangunan itu diduga dilakukan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Balai Jaya berinisial (HP) yang disebut-sebut memiliki kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan tersebut.
Baca Juga:
Polemik Pembangunan Puskesmas Tandang Buhit Balige Kabupaten Toba
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Pariaman, menyampaikan bahwa pembongkaran kantor itu sarat kepentingan dan tidak mencerminkan sikap ideologis seorang ketua PAC terhadap organisasi Pemuda Pancasila.
"Kalau memang Ketua PAC PP Balai Jaya, HP bekerja secara profesional, mengapa kantor ranting yang berdiri di atas lahan masyarakat sejak 2023 dan dibongkar pada 2024 tidak dibangun kembali atau dipindahkan ke lokasi lain? Padahal, sudah ada dana sebesar Rp30 juta yang dikeluarkan pihak lain sebagai uang paku," ujar Pariaman kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah dana sebesar Rp5 juta telah kembali dikeluarkan untuk alokasi pembangunan kantor baru, namun hingga kini tidak ada realisasinya.
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
"Kami menduga kuat bahwa langkah-langkah Ketua PAC, HP hanya untuk kepentingan pribadinya. Ini harus kami sampaikan karena kami melihat tidak ada tanggung jawab moral yang ditunjukkan," tegas Pariaman.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat lainnya, Parmin, turut angkat bicara dan meminta agar Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) serta Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
"Kami sangat berharap agar pengurus di tingkat atas dapat mengambil langkah tegas. Apalagi, kabarnya HP hendak mencalonkan diri kembali sebagai Ketua PAC. Ini tentu menjadi perhatian serius jika yang bersangkutan dinilai tidak mencerminkan moralitas sebagai pemimpin organisasi," ungkap Parmin.
Redaktur: Sah Siandi Lubis