WahanaNews-Riau | PT PLN (Persero) UIP Sumbagut bersama PLN UIP3B Sumatera, melakukan serah terima sertipikat HGB, di Hotel The Premiere Pekan Baru, Riau, Rabu (5/10).
Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa di Medan mengatakan, Rabu (5/10) tampak hadir pada acara ini, Senior Executive Vice Presiden Manajemen Aset PT PLN (Persero) Kantor Pusat Paranai Suhasfan, General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera Dispriansyah, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut yang diwakili Manajer UPPSBU 3 Djoko Purnomo
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
General Manager PLN UIP Sumbagut yang diwakili Manajer UPPSBU 3 Djoko Purnomo menjelaskan, serah terima sertipikat HGB dalam rangka penyelesaian proyek (serah terima proyek) STP dan STAP antara PLN UIP Sumbagut dengan UIP3BS
“Manfaat dari rangkaian acara ini adalah mempererat sinergi antar Unit Induk PT PLN (Persero) dalam menyelesaikan target-target sertipikasi. Serta sebagai tanda tertib adminsitrasi antar Unit PT PLN dalam menjaga dan mengelola aset PLN,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, sejauh ini pending STP tercatat sekitar 3.200 an persil. Dan hari ini dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis atas 2.500 an persil.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Mengingat pending STP ini merupakan target kinerja di UIP Sumbagut, maka besar harapan kami kekurangan pending STP ini dapat diselesaikan segera agar kinerja unit dapat tercapai,” katanya.
Sementara, SEVP Manajemen Aset PLN Kantor Pusat Paranai Suhasfan mengatakan, menyadari bahwa proses sertifikasi yang dilakukan oleh unit-unit bukanlah pekerjaan yang mudah terutama dengan segala kendalanya di lapangan, maka PLN Pusat akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mengkomunikasikan dan mencari solusi penyelesaian dengan instansi terkait seperti ATR/BPN, PT PTPN , Kementerian Kehutanan dan lain sebagainya.
“Sebagai informasi, saat ini kita sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian kehutanan dengan harapan sekitar 3.866 persil aset tanah yang berada di kawasan hutan bisa segera dibuat MOU dan dilanjutkan dengan proses IPPKH. Mudah-mudahan MOU bisa ditandatangani pada bulan November 2022,” ujarnya.
Paranai mengucapkan terima kasih kepada pihak UIP Sumbagut dan UIP3B Sumatera yang sudah bekerja dengan keras untuk menyelesaikan tugas ini.[gab]