Riau.WahanaNews.co - Sebanyak 13 badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Holding Perkebunan Nusantara akhirnya melebur menjadi dua sub holding.
Kedua sub holding tersebut yakni PalmCo dan SupportingCo. Keduanya terbentuk pada Jumat (1/12/2023) kemarin.
Baca Juga:
PalmCo, Subholding BUMN Sawit PTPN III, Tunda Rencana IPO Namun Tetap Persiapkan
Diketahui, Sub holding PalmCo dibentuk melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.
Sementara, sub holding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa merger PTPN Group merupakan salah satu skema yang dijalankan oleh Kementerian BUMN.
Baca Juga:
Wamen BUMN Sebut PalmCo Akan Menjadi Perusahaan Sawit Terbesar Dunia
Salah satu tujuannya yakni untuk efisiensi dan peningkatan berbagai indikator keuangan serta operasional Perseroan.
"Tentunya setelah pendandatanganan ini akan ada integrasi sistem, HR, operasional, keuangan, dan sebagainya, yang kita usahakan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Setelah itu kita harus kembali fokus ke tugas masing-masing,” ujar Kartika dalam siaran persnya, dikutip Minggu (3/12/2023).
Wakil Menteri BUMN yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, aksi korporasi yang dilakukan PTPN Group merupakan transformasi menyeluruh. Termasuk dari sisi people atau Sumber Daya Manusia (SDM).