WahanaNews-Riau | Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) yang membatalkan program konversi kompor LPG ke kompor listrik dan menilainya sebagai langkah bijak karena akan meredam polemik di masyarakat.
"Saya kira ini keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain sehingga bisa mengambil keputusan dibatalkan karena tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," kata Mamit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurut dia, kebijakan konversi ke kompor listrik yang diambil pemerintah sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada LPG karena saat ini Indonesia mengimpor hingga 80 persen dari kebutuhan nasional.
Berdasarkan penghitungan PLN, penggunaan kompor induksi masih lebih murah jika dibandingkan dengan elpiji 3 kg.
Seharusnya, menurut dia, kebijakan konversi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbanyak substitusi LPG selain dengan DME (Dimethyl Ether atau Gasifikasi batu bara) dan jaringan gas (jargas).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Namun Mamit menegaskan pembatalan konversi kompor listrik tersebut merupakan keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain.
"Sehingga tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, PLN memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.