Riau.WahanaNews.co – Besarnya keinginan awak media untuk mengkonfirmasi informasi di SMA Swasta Tunas Bangsa, Perkebunan Sungai Dua, Kecamatan Balai Jaya, Rohil, selalu kandas.
Pada Kamis, 18/07/2024, awak media hanya bisa berbicara di sebelah pintu gerbang sekolah yang digembok oleh petugas keamanan (security).
Baca Juga:
Soroti Kinerja PT SPRH : Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi dan Setoran PAD Segera
Awak media mencoba menyampaikan pesan kepada petugas keamanan untuk bertemu dengan kepala sekolah. Setelah beberapa menit, petugas keamanan kembali dan menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang rapat. Meski menunggu berjam-jam, awak media tidak berhasil bertemu dengan kepala sekolah.
Pantauan awak media di lapangan menduga bahwa Kepala Sekolah SMA Tunas Bangsa, Kiki Hamdani, banyak menyimpan misteri terkait penyimpangan dana BOS dan telah mengangkangi PP 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Dugaan ini muncul karena setiap kali dijumpai, kepala sekolah selalu menolak dan memberikan berbagai alasan, sehingga awak media tidak dapat bertemu dengannya.
Baca Juga:
Afrizal Sintong: Program Unggulan Kami Berobat Gratis, BPJS Tenaga Kerja dan Pasar Murah
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu pegiat LSM FKPBI (Forum Keadilan Putra Bangsa Indonesia) yang berkantor di Pekanbaru, Fajar Sinaga.
Fajar mengatakan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut jelas melanggar Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, wartawan berhak memperoleh informasi dan mempublikasikannya sesuai kebutuhan, yang tujuannya menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengambilan keputusan.
"Informasi, keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, ataupun diberitakan oleh badan publik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif itulah yang harus dikonfirmasi oleh wartawan. Semua ini telah diabaikan oleh kepala sekolah SMA Swasta Tunas Bangsa," tandas Ketua LSM FKPBI, Fajar Sinaga.
[Redaktur: Mega Puspita]