RIAU.WAHANANEWS.CO - Di duga merasa kewalahan, Kadis PMK Dalam keterangannya pada waktu itu menjelaskan" Bahwa dirinya hanya menindaklanjuti LPH dari Inspektorat.
Akan tetapi saya dalam hal ini tidak bermaksud untuk menyeret Inspektorat ke dalam permasalahan yang sedang terjadi, hanya saja saya meneruskan LPH tersebut dari Inspektorat. Demikian yang dapat disimpulkan, keterangan dari Kadis PMK.
Baca Juga:
PT SIMP Gelar Mediasi dengan Koperasi TKBM Sinembah Jaya Abadi Rohil
Alhasil berakibat dari ucapannya itu, disinyalir Kepala Inspektorat hinga saat ini menjadi perbincangan hangat di Masyarakat Rohil, dalam permasalahan yang telah terjadi di Pemerintahan Desa.
Akan tetapi sangat di sayangkan, hingga saat ini Kepala Inspektorat belum memberikan keterangan yang pasti tentang keterlibatan dirinya terkait dugaan paksa terhadap Penghulu Rokan Hilir, yang harus membayar web peta aset Desa, serta kebenaran dari ucapan Kadis PMK yang menyebutkan bahwa dirinya hanya menindaklanjuti LPH dari Inspektorat.
Adapun pesan singkat via SMS Roy Azlan, selaku Kepala Inspektorat Rokan Hilir, bahwa dirinya belum bisa di temui dalam bentuk wawancara, karena saya masih sibuk mengikuti Musrenbang yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga:
PT SIMP Gelar Program Pemberian Makanan Bergizi di SDS Cibaliung
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]