“Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara," tutur Ketut.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus ini. Diantaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
GAPKI Desak Pembentukan Badan Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo
Kejaksaan Agung juga sempat memeriksa 4 orang saksi pada Rabu pekan lalu, 27 September 2023. Dua dari empat tersangka itu adalah petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
"Saksi yang diperiksa yaitu BSA, Manager Biofuel and Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga," ujar Ketut pada 27 September lalu.
[Redaktur: Mega Puspita]