WahanaNews-Riau I Kasus penyiraman seorang bocah dengan air panas oleh pengurus masjid di Pekanbaru pada Senin (12/9/2021) berujung damai.
Kasus penyiraman air panas tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Akibat aksi menyiram air panas, korban Andrean (13) mengalami luka melepuh pada wajahnya.
Belakangan, kasus tersebut berujung damai. Pengurus masjid berinisial H bersama Andrean menempuh jalur kekeluargaan.
Keduanya sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, saat ini korban dan pengurus masjid sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Pelaku dan korban sudah saling memaafkan. Mereka sudah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ucap Kompol Juper kepada Riauonline.co.id Rabu (15/9/2021).
Pelaku dan korban juga sudah membuat surat pernyataan dan perdamaian di ruang Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.
Sebelumnya, Pengurus masjid H menyiram air panas ke wajah Andrean saat tidur di teras belakang masjid.
Bocah 12 tahun itu mengaku disiram air panas oleh oknum pengurus masjid di kawasan Jalan Panglima, Pekanbaru. Aksi penyiraman terjadi pada Senin (12/9/2021).
Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
"Saya sedang tidur di masjid waktu subuh, tiba-tiba pengurus membangunkan saya dengan menyiramkan air panas," ucap korban bernama Andrean, Rabu (15/9/2021).
Korban mengaku saat itu masih belum sadar dan kaget tiba-tiba air panah mengalir di pipi kanannya.
Akibat peristiwa penyiraman tersebut, korban mengalami luka melepuh di wajah hingga leher.
"Alasan kami disiram air panas agar tidak disiksa api neraka. Itu yang dikatakan pengurus masjidnya (pelaku)," tutur Andrean. (tum)