RIAU.WAHANANEWS.co, Bagan siapi-api, 26 Nopember 2024 - Menanggapi Tudingan serta kritikan dari LSM di Kabupaten Rokan Hilir Kepada Bidang Perdagangan Dalam Negri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pelaksanaan dalam mengelola Tata Tertib Niaga.
Kepala Bidang Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Delta Norantika menyebutkan, saat datang berkunjung menemui saya, Pengurus DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum wartawan ini sebelumnya tidak memperkenalkan diri terlebih dahulu.
Baca Juga:
Bawaslu Dairi Masif Membersihkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Kronologi kejadian, Saat itu Saya baru saja dari lapangan dan kembali ke kantor, kebetulan komputer saya berada di luar ruangan kantor saya, kemudian saya melanjutkan tugas untuk membuat sebuah laporan diluar ruangan.
Disaat yang bersamaan oknum pengurus LSM dan oknum Wartawan datang dan hanya bilang ada yang ingin disampaikan, dan saat itu mereka mengatakan, kami langsung duduk disini saja ya Bu,"ucapnya.
Karena saya menghargai mereka sebagai tamu, maka Saya mengajak mereka untuk duduk didalam ruangan saya saja, dan menunda pekerjaan saya demi untuk menghargai mereka sebagai yang datang.
Baca Juga:
Perjuangan Petugas Kawal Logistik Pemilukada di Tengah Medan Sulit Tetap Semangat
Melihat dari raut wajah mereka yang kurang bersahabat, Saya sudah merasa ada hal yang tidak beres, dengan tamu saya ini, maka maka saya berinisiatif untuk mengajak salah satu anggota saya untuk ikut masuk kedalam ruangan saya, untuk menemani saya dan sebagai saksi.
Lalu saat di dalam ruangan saya, tanpa seizin dan saya bilang iya, salah satu dari mereka bilang ini saya rekam Bu, padahal mereka belum menyampaikan apa niat dan tujuannya datang kekantor kami.
"Mereka juga tidak menunjukkan kartu identitas diri atau ID Card, hal itu tentunya menjadi tanda tanya tentang etika dan tata cara bertamu yang semestinya diterapkan untuk diskusi formal, saat berkunjung seharusnya mereka memperlihatkan legalitas mereka, berkunjung dalam rangka apa, dan menjelaskan kapasitas tugasnya sebagai apa.
"Dengan pengenalan diri dan menunjukkan identitas diri itu merupakan hal yang penting, untuk kepentingan transparansi serta saling menghargai dalam menjalin hubungan baik antara media, LSM, dan instansi pemerintahan,"Tegas Delta.
"Terkait Tudingan dan pemberitaan yang beredar dari versi mereka, yang mengatakan bahwa saya arogan dan tidak transparan tentang Retribusi dalam mengelola anggaran pasar jalan Bintang, menurut saya persoalan ini seolah dipaksakan.
Dedy warga jalan bintang dan juga selaku pedagang ikan laut di pasar bintang ketika di konfirmasi mengatakan untuk kutipan Retribusi kios/los tidak sama sekali memberat kan pedagang. "Kami bersyukur bang bisa berjualan di pasar milik pemerintah Pembayaran Retribusi jauh lebih murah bila di banding kan dengan kami berjualan di pasar milik swasta." Ucap Dedy.
"Selanjutnya delta menyampaikan, semua pekerjaan itu butuh proses, dan tidak semudah membalikkan telapak tangan, berhubung saya hanya bertugas sebagai Kabid pasar, maka tugas kami melaksanakan perintah berdasarkan Perda dalam pengelolaan nya demi untuk Memaksimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) di Kabupaten Rokan hilir,"Ujarnya.
[Redaktur : Mega Puspita]