WahanaNews-Riau | Proyek kabel laut dari Batam ke Pulau Buluh dan Dabo Singkep ke Daik, Lingga masih belum jalan. Kondisi ini disebabkan belum tuntasnya perizinan penggunaan alur laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Masyarakat berharap proyek senilai Rp37 miliar ini tidak dibatalkan.
“Di Pulau Buluh ini memang ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Namun karena mesin tua, tentu tidak menjanjikan untuk selalu prima pelayanannya,” ujar Lurah Pulau Buluh, Borhan, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
Dijelaskannya, dari informasi yang ia terima, terkendalanya pembangunan strategis PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) ini disebabkan belum tuntasnya perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, masyarakat berharap, pembangunan ini tetap jalan.
“Keinginan masyarakat tentu pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena, pembangkit yang ada, ketika mengalami kerusakan, akan membutuhkan waktu untuk perbaikan,” jelasnya.
Disebutkannya, di wilayah kerja itu, terdata ada 617 rumah tangga pengguna PLN. Ditegaskannya, banyak juga pelaku usaha yang bergantung dengan kehandalan energi. Atas dasar itulah, masyarakat berharap pembangunan bisa segera terlaksana.
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
“Tersedianya energi listrik adalah merupakan satu keharusan. Karena sumber daya ini, sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta Kanwil PLN Riau Kepri membereskan pembangunan strategis tersebut. Menurut Gubernur, infrastruktur tersebut adalah upaya untuk merangkai Kepri dengan listrik. Disebutkannya, panjang kabel dari Batam ke Pulau Buluh adalah 1 km. Kemudian untuk di Kabupaten Lingga adalah 6 km.
“Jika mengacu pada kontrak kerja, seharusnya terlaksana di akhir tahun 2021 lalu. Namun karena terhambat perizinan, maka belum terlaksana,” ujar Gubernur Ansar belum lama ini.