WahanaNews - Riau | Diduga hendak melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu, seorang warga asal Torgamba, Sumatera Utara (Sumut) berinisal IM alias Isma (32) disergap Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, Selasa (8/8/2023).
IM yang mengaku seorang wiraswastawan itu berhasil ditangkap Polres Rohil di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah dengan barang bukti (barbuk) sabu seberat 183 gram.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Res Rohil, Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa pun memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil untuk melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri ciri terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut," ujar Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, dikutip Jumat (11/8/2023).
Juliandi menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal pun sempat melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak melakukan transaksi jual-beli sabu.
Saat didatangi oleh tim, keduanya pun tampak hendak melarikan diri. Meski salah satunya berhasil melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan salah satunya, yakni IM.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap IM, tim pun menemukan dan mengamankan satu buah kotak plastik berisi satu bungkus narkoba jenis sabu di dalam tas milik IM.
"Kita juga menemukan satu kotak plastik warna hitam yang di dalamnya ada 8 paket sedang, diduga narkotika jenis sabu dan 19 paket kecil berisi sabu juga. Ada juga satu buah timbangan digital, 1 buah buku notes (cacatan) dan uang berjumlah Rp2 juta," papar Juliandi.
Lebih lanjut, setelah berhasil diamankan, kemudian pelaku pun diperiksa tes urine dan didapati positif Methaphetamin.
"Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
[Red: Mega Puspita]