"Lokasi saksi menemukan diduga harimau berada di sebelah Kantor Baznas Siak, SMPN 2 Siak, Kantor Satpol PP Siak, di belakang Rumah Sakit Siak di kebun semangka Baznas Siak," katanya.
Hasil observasi Tim di lapangan menemukan jejak satwa di belakang dan samping rumah jaga kebun semangka binaan Baznas sepanjang 13 centimeter lebar 11 centimeter.
Baca Juga:
Personel Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Ilegal Harimau Sumatera
"Untuk jarak langkah kaki depan ke kaki belakang 50 centimeter. Ukuran itu kurang lebih sama dengan jejak yang dijumpai di Desa Suak Lanjut. Berikut tim melakukan pemasangan kamera di lokasi temuan jejak terbaru," katanya.
Untuk mendalami keterangan saksi-saksi tim meminta rekaman kamera CCTV toserba Sinar Jaya milik Ahsan yang merekam aktivitas satwa tersebut di depan toko jalan Tengku Buang Asmara/Sapta Taruna pada pukul 03.15 WIB.
"Tim memprediksi harimau berjalan mengarah keluar hutan kota dengan jarak terdekat dengan kawasan hutan 6 km lebih berseberangan dengan Sungai Siak," ujarnya.
Baca Juga:
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Medan Zoo
Pada Sabtu (21/1), tim gabungan menelusuri jejak satwa liar di kawasan Hutan Kota Arwinas dan melakukan pengawasan serta memasang dua kamera dan 1 boxtrap (perangkap) dengan menggunakan umpan kambing.
Malamnya, tim melakukan patroli dan melihat secara langsung penampakan satwa harimau sumatera itu di hutan kota Arwinas. Namun esok hari hingga kini satwa tersebut belum masuk ke dalam box trap untuk memakan umpan.
Sementara itu, sebelumnya Pemkab Siak sudah mengeluarkan surat edaran untuk kampung-kampung dan kelurahan di Kota Siak agar mengurangi aktivitas pada malam hari di areal dilalui satwa harimau sumatera itu.