WahanaNews-Riau | ULP PLN Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman listrik bergilir saat ini.
Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun Hendrico mengatakan, ada 52 ribu pelanggan PLN yang terkena dampak dari pemadaman tersebut. Dirinya juga akan segera mengusulkan ke PLN pusat terkait pemberian kompensansi ini.
Baca Juga:
PLN Terima Dana Kompensasi Listrik Rp17,8 Triliun dari Pemerintah
“Pemberian kompensasi ini bukan dari kami melainkan PLN pusat, jadi akan kita usulkan ke mereka terkait pemberian kompensasi ini,” katanya usai memenuhi panggilan hearing bersama Komisi III DPRD Karimun, Rabu (18/5/2022).
Berdasarkan peraturan kementerian ESDM nomor27 tahun 2017, pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik lebih dari 10 jam perbulan sudah semestinya mendapatkan kompensasi tersebut.
“Nantinya kompensasi yang diberikan itu berupa potongan tagihan iuran listrik bagi pengguna meteran. Sedangkan warga yang menggunakan token listrik akan ada penambahan KWH saat pembelian pulsanya nanti. Ini berdasarkan seluruh data pengguna PLN yang terdampak selama priode pemadaman,” katanya.
Baca Juga:
PLN Terima Dana Kompensasi Listrik Rp17,8 Triliun dari Pemerintah
Hendrico juga menjelaskan terkait progres perbaikan mesin unit 2 di PLTU Tanjung Sebatak. Yang mana berdasarkan estimasi perbaikannya diperkirakan akan kembali beroperasi normal tanggal 28 Mei mendatang.
“Insyallah kalau tidak ada lagi kendala kawan-kawan dilapangan estimasi perbaikan diperkirakan rampung 28 Mei dan bisa beroperasi normal kembali. Jadi kami mohon doanya agar semua berjalan lancar,” pungkasnya.[gab]