Riau.WahanaNews.co, Bangka Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu, untuk membahas rencana pengembangan akses jalan dan fasilitas umum di Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Pelabuhan Tanjung Ular Mentok.
Pertemuan ini dipimpin oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman, dan disambut dengan hangat oleh Kasubdit Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan, Tuti Mariati, beserta timnya, pada tanggal 17 Oktober 2023.
Baca Juga:
Jelang Imlek, Polisi Bangka Barat Lakukan Penyisiran Tempat Ibadah
Sukirman memulai pertemuan dengan membicarakan rencana permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk menghubungkan Desa Air Limau dengan Tanjung Ular di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Rencana ini mencakup pembangunan akses jalan sepanjang 17 kilometer menuju Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjung Ular Mentok.
"Tentunya hal ini membuka semangat baru, dan berpotensi sangat besar. Bangka Barat ingin memaksimalkan potensi yang ada. Pak Presiden sudah terjun langsung meresmikan pelabuhan Tanjung Ular. Hanya saja karena masih ada kawasan hutan lindung. Jadi PU kita belum bisa bergerak, jadi kita tetap harus ikuti peraturan yang ada," ujar Sukirman.
Baca Juga:
Ngeri! Pekerja Tambang Timah Tewas Tertimbun Tanah
Dengan pembangunan akses jalan yang memadai, KIPT Tanjung Ular dapat beroperasi secara maksimal dan semakin menarik investor untuk datang.
Dikatakan, Sukirman dengan adanya akses yang memadai nantinya akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat, dan juga Pemerintah Bangka Barat secara umumnya.
"Karena menyangkut hajat masyarakat banyak, dan juga daerah kita. Visi dan misi kita ke depan, saya pengen di masa kepemimpinan kami ini, Pemerintah Pusat sudah memberi atensi, sudah mengerti. Artinya apa yang kita inginkan dapat di wujudkan dan segera tercapai," harapnya.
Kasubdit Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan, Tuti Mariati mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi Pemkab Bangka Barat sebelum KLHK dapat mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan hutan.
"Jadi untuk (pembangunan) jalan, kami akan memberi waktu satu tahun untuk pihak Pemkab agar memenuhi persyaratan- persyaratan terkait pembuatan komitmen. Komitmen ini harus dijalankan, sehingga pembangunan di atasnya bisa dilaksanakan. Setelah itu baru persetujuan penggunaan bisa kami keluarkan," ungkap Tuti Mariati.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Helwanda, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti panduan yang diberikan oleh KLHK untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana menuju KIPT Tanjung Ular.
"Kami berencana melakukan perubahan pada tahun 2024 agar dapat mendukung percepatan tersebut. Insya Allah, tahun depan Balai akan segera memulai pembangunan jalan. Oleh karena itu, kami harus menyelesaikan hal-hal yang diperlukan sebelum pembangunan jalan dimulai," ungkapnya.
Helwanda menjelaskan bahwa jalan yang akan dibangun akan memotong jarak yang sebelumnya berkelok-kelok dari Kota Mentok.
"Yang jelas, kami akan mengikuti arahan dari Kementerian yang menekankan perlunya percepatan. Rencananya, anggaran untuk proyek ini akan disiapkan melalui perubahan anggaran tahun 2024," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]