RIAU.WAHANANEWS.co, Rokan Hilir – Ria Setiawan Nasution, Pengelola Pasar Pajak Baru di Bagan Sinembah, menyampaikan kepada Awak Media wahananews.co, Bahwa, Pesta Ramsi Sihombing, istri dari almarhum Arlen Hutajulu, seorang peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, telah menerima santunan bantuan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut dilakukan pada 17 Januari 2025.
Almarhum Arlen Hutajulu, yang semasa hidupnya bekerja sebagai penjaga toilet umum di Pasar Pajak Baru, Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Sebagai ahli waris, Pesta Ramsi Sihombing mengungkapkan rasa syukurnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, misalnya untuk membuka usaha guna memenuhi kebutuhan hidup setelah kepergian suaminya.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan kehidupan,” ungkap Pesta Ramsi Sihombing.
Sementara itu, pimpinan BPJS kabupaten Rokan hilir,Achmad Achmad Syubaiki, juga mengimbau kepada masyarakat, pedagang, petani, atau profesi lainnya, untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
Dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sekitar Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan yang mencakup asuransi kesehatan dan santunan jaminan kematian bagi ahli waris, dn Dua orang anak peserta aktif juga akan ditanggung biaya pendidikannya sampai ke perguruan tinggi melalui program BPJS.
“Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja serta keluarga mereka di masa depan,“ Pungkas Achmad syubaiki.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]