“Kami selama ini dibohongi oleh Dewi Maya Tanjung melalui Tomy, yang katanya pengacaranya, ungkap salah satu anggota kelompok tersebut, Kami juga menyampaikan Permohonan maaf atas insiden yang terjadi, akibat dari kesalah pahaman kita selama ini," Ujarnya.
"Andreas Hutajulu menegaskan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di Web Portal Berita Online Dan Media YouTube Streaming, yang narasumber nya belum jelas,"Ujar Andreas.
Baca Juga:
Rumah Abdul Rachman Dijaga TNI-Polri untuk Antisipasi Teror
“Abdul Rachman berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat memahami bahwa hak atas lahan ini telah sah secara hukum. Pemuda Pancasila akan terus mengawal kasus ini demi menjaga stabilitas dan memastikan hak-hak hukum tetap terjaga,” tutup Andreas.
[Redaktur: Sah Siandi Lubis]