Selama kepengurusan itu, Iwan mengatakan Anthony tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat.
Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca Juga:
Perawat di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Curi Emas Majikan Lansia Rp150 juta
"Kami juga menuntut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak 2019, 2020 dan 2021 kepengurusan Kopsa M yang dipimpin Antony yang tidak pernah ada kejelasan. Karena kekacauan itu lahan sawit kami terbengkalai dan akhirnya pihak PTPN V sebagai mitra membantu menalangi gaji kami," ujarnya.[afs]