Riau.WahanaNew.co, Siak - Tim Opsnal Polres Siak, tangkap-tangan tiga terduga sindikat pengedar sabu yang dipimpin Kapolsek Kandis Kompol David Ricardo di Simpang Kaleng, Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu(21/10/2023).
Disebutkan David Ricardo, ketiga lelaki ini, yaitu JAT (32), ANT (39), dan ZB (40) yang disergap di tempat kejadian perkara (TKP) berawal dari laporan warga yang resah aksi sindikat sabu ini kepada Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
“Ada laporan dari warga kampung yang resah marak aktivitas transaksi narkotika sabu. Lalu, dari pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara, anggota curigai sejumlah pemuda yang berkumpul. Lalu, mendatangi mereka. Ditemukan JAT dan ZB, dua lelaki mencurigakan yang memiliki ciri-ciri seperti laporan dari masyarakat,” ujar David kepada WahanaNews.co, Minggu (22/10/2023).
Tim Opsnal menggeledah pakaian kedua lelaki ini, sehingga ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam sampul telepon seluler (ponsel) JAT dan ZB, masing-masing sekira 0,5 gram
“Pengakuan mereka berdua, barang haram itu adalah milik ANT. Hal ini, membuat tim segera meluncur pengembangan ke rumah ANT yang pas sedang di rumah,” kisah David.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
lalu, TIm Opsnal Polsek Kandis sigap menangkap ANT. Setelah digeledah, di saku celananya ditemukan uang Rp400 ribu.
“ANT mengaku uang itu adalah berasal dari ZB yang membeli sabu miliknya,” ucap David.
Sebut Ricardo, kasus ini, Polsek Kandis menyita, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver, 1 ponsel realme, 1 ponsel Samsung warna putih, dan uang sekira Rp 400 ribu sebagai barang bukti.