WahanaNews-Riau I Aksi nekat dilakukan puluhan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) pada Minggu (7/11/2021).
Mereka melakukan aksi tanda tangan cap darah di kantor balai desa. Aksi dilakukan karena Ketua Koperasi Antoni Hamzah hilang dan membuat para pekerja 3 bulan tak digaji.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Petani kecewa karena sang ketua hilang dan tidak pernah datang ke kantor koperasi di Pangkalan Baru.
"Satu per satu dari anggota koperasi Kopsa-M membubuhkan cap dan tanda tangan di kain putih kemarin. Kami minta dibayarkan hak kami, gaji kami sudah 3 bukan tak ada dibayar," ujar petani, Rifai, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (8/11/2021).
Tanda tangan dan cap darah dibuat para pekerja karena Antoni tak pernah ada kabar. Diketahui, saat ini Antoni sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar karena menjadi dalang kerusuhan di rumah karyawan pada 2020.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sebelum melakukan aksi nekat, para petani mengaku sudah berusaha menemui Antoni di Pekanbaru. Sayang, usaha mereka tidak pernah berhasil.
Pemilik nama lengkap Muhammad Rifai itu menyebut Antoni tidak pernah menyajikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) koperasi sejak 2019. Sebab itulah, petani juga minta ada auditor eksternal agar mengusut laporan.
"Kami akan minta jasa auditor eksternal untuk membongkar yang disembunyikan," kata Rifai.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin menyebut persoalan yang terjadi bikin keadaan kebun di Kopsa-M yang bermitra dengan perkebunan BUMN tidak terurus. Begitu juga gaji dan hak-hak anggota lainnya.
"Bahkan ada petani yang ingin mencuri berondolan sawit untuk menyambung hidup. Itu karena gaji mereka tak dibayar," kata Yusry.
Tak munculnya Antoni membuat pekerjaan kebun tak terurus. Petani juga sulit masuk ke kebun karena ada parit penghalang dan baru digali orang tak bertanggung jawab.
Yusry menjelaskan Kopsa-M punya 1.650 hektare lahan. Sementara anggotanya ada 825 kepala keluarga (KK) dan bermitra dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V atau sebagai bapak angkat.
"Bahkan saat pekerja Kopsa-M tidak gajian, ada dana talangan sementara yang masih sebagai ketua koperasi malah tidak pernah kelihatan," jelas Yusry.
"Datanglah ke sini, bayarkan hak petani. Kasihan mereka kalau sampai tidak ada gajian, mereka ada anak dan istri," ucap Yusry.
Ketua Koperasi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polres Kampar menetapkan Antoni Hamzah sebagai tersangka. Antoni ditetapkan tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmoni.
Dalam kasus ini, satu pelaku sudah divonis bersalah dan lainnya ditahan di Mapolres. Sedangkan Antoni sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik tidak kunjung hadir.
Bahkan Polres Kampar berupaya melayangkan panggilan lanjutan atau upaya paksa. Sayangnya, hingga saat ini Antoni tak pernah ada kabar dan hilang. (tum)