"Jadi pengguna kendaraan cukup mengisi 40 kWh dengan kondisi full (penuh), untuk itu hanya dibutuhkan biaya Rp 58.000. Adapun energi listrik sebesar 1 kWh bisa digunakan untuk menempuh perjalanan 10 km. Kalau dibandingkan dengan pembelian BBM pada kendaraan konvensional, tentu jauh lebih hemat biaya jika kita menggunakan kendaraan listrik," jelasnya.
Saat ini, kata Hartono, SPKLU di Riau ada di Kantor PLN UP3 Pekanbaru termasuk dalam kategori fast charging atau pengisian cepat dengan tipe 50 kW. Lewat tipe ini, setiap kendaraan cukup mengisi 50 menit dari nol hingga baterai terisi penuh.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Cas Kendaraan Listrik, Paling Mahal Rp 57 Ribu
Pada tahun 2022 akan ada penambahan 3 unit SPKLU, semuanya dimaksudkan untuk lebih mendorong jumlah pengguna mobil listrik agar electric lifestyle di Provinsi Riau bisa segera terwujud.
"Kami berharap infrastruktur yang PLN bangun tidak hanya dapat mendukung program transisi energi pemerintah menjadi energi yang lebih bersih, namun dapat mendorong animo masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik," harap Hartono. [gab]