"Misi juga hadir untuk menangani kasus-kasus khusus selama 2021. Lima WNI berhasil diselamatkan dari ancaman hukuman mati, empat WNI berhasil diselamatkan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dan saat ini alhamdulillah tidak ada lagi WNI yang masih menjadi korban penyanderaan di luar negeri," kata Menlu Retno.
Sementara itu, Kemenlu juga meningkatkan inovasi untuk memaksimalkan pelindungan dengan mendorong integrasi aplikasi Safe Travel dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi. [afs]