RIAU.WAHANANEWS.CO
Satu persatu kebohongan kepsek UPT SD negeri 028 Kubang Jaya yang berlokasi di
jl. garuda kpp II kubang jaya, Kab. Kampar, Riau terkuak.
Dalam sesi wawancara pada Jum'at (26/09/2025), Eko Yuniansyah, yang dalam hal ini selaku kepsek mengatakan bahwa penyebab Anggaran naik signifikan dari Rp 173 juta (2023) menjadi Rp 254 juta (2024), meningkat sekitar 47%. pada pos "Administrasi Kegiatan Sekolah" adalah jumlah murid, perubahan kurikulum serta murid yang menggunakan sapu sebagai kuda kudaan.
"Yang pertama jumlah murid bertambah, yang ke-dua faktor dari kurikulum kemudian dengan jumlah murid yng banyak/rombel yang banyak jumlah tenaga pun kan banyak. Sampai sekarang kami punya 54 orang (pengajar-red.). Spidol nya pasti bertambah, segala macam untuk alat tulisan pasti bertambah. Apalagi kalau yang nama nya sapu. Katakanlah 33 rombel(rombongan belajar) tahun kemarin, kalau di sediakan 10 sapu aja dalam 1 kelas, maka jumlahnya sudah mencapai 330 sapu. Kalau kita perhatikan anak SD. Seminggu aja sudah habis sapu itu, yang untuk jaranan(main kuda kudaan-red.) lah, untuk segala macam lah. Itu persoalan nya mangka naik semua nya", kilah kepsek ketika awak media mempertanyakan alasan lonjakan pada pos "administrasi kegiatan sekolah " mengalami lonjakan hingga 47%.
Namun sangat di sayangkan, penjelasan Eko Yuniansyah di atas dipatahkan oleh realita penyampaian sejumlah murid, dimana pernyataan sejumlah siswa bahwa kegunaan uang kas yang pungutan nya di lakukan 3 kali dalam 1 bulan sebesar Rp2.000 dimanfaatkan untuk membeli spidol, sapu ,kain pel, ember dan lain lain.
"Iuran dan infak terserah berapa kami mau ngasih, kalau uang kas wajib di bayar", ucap salah seorang siswi kelas 5 , Jum'at (24/10/2025).
Yang lebih mencengangkan, saat awak media mempertanyakan kegunaan uang kas, siswi yang duduk di kelas 5 tersebut menerangkan.
"Kegunaan uang kas yang wajib kami bayarkan adalah untuk perawatan kelas, dalam sebulan 3 kali di pungut dengan besaran pungutan Rp2.000, yang memegang nya adalah bendahara, nantinya di pergunakan untuk beli kipas, beli kain pel, sapu, ember, penghapus dan spidol", sambung nya.
Dipertegas kapan uang kas itu di gunakan untuk pembelian sapu dan spidol siswi tersebut menegaskan.
"Ketika masuk kelas baru, kami kan gak ada sapu , kain pel dan ember. Nah disitulah uang kas kami belikan untuk hal hal keperluan kelas", pungkasnya.
Tepisah salah seorang siswa, saat berada di lingkungan sekolah mempertegas kebenaran penyampaian dari siswi di atas.
"Saya murid pindahan kelas 3, dari sekolah lain. Sekarang saya sudah kelas 5. Dari awal saya duduk di sekolah ini belom pernah menerima pinjaman buku paket. Kemarin saya beli 3 buku paket dgn harga Rp 120 ribu, untuk mempermudah saya mengulangi pelajaran di rumah. Uang kas di pungut setiap Sabtu, adapun kegunaan dari uang kas tersebut adalah untuk membeli sapu, batre jam, penghapus, spidol dan lain lainnya", tegas seorang siswa terkait kegunaan pungutan uang kas, Senin (27/10/2025).
Dengan jumlah murid mencapai seribu lebih, bisa dipastikan sekolah mengolah dana bos mencapai hampir 1 milyar per tahunnya. Namun miris dengan besarnya nominal laporan yang di keluarkan oleh pihak sekolah khususnya pada pos "Pengembangan Perpustakaan" serta pos "Administrasi Kegiatan Sekolah" menjadi tanda tanya besar, apakah benar uang yang dibelanjakan tersebut terserap pada masing masing pos? sebab realita mengatakan bahwa siswa masih membeli dan memfotocopy buku serta siswa juga mengumpulkan uang kas untuk membeli peralatan kelas.
Kini publik menyoroti Peran Dinas Pendidikan dan Pengawas Anggaran. Dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS tersebut menimbulkan kritik terhadap,
Kepala sekolah selaku penanggung jawab anggaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar selaku manager dana BOS, Inspektorat Daerah selaku monitoring, audit dan review dalam penyerapan dana BOS serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika instrumen pengawasan berjalan optimal, kondisi seperti ini semestinya dapat dicegah atau minimal terdeteksi sejak awal.