Perbedaan data yang cukup mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akurasi laporan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Situasi semakin janggal ketika kepala sekolah dimintai penjelasan terkait rincian alokasi dan pemanfaatan Dana BOS. Rismawati justru terlihat tidak memahami pembagian pos anggaran.
Baca Juga:
Diduga Terjadi Manipulasi Surat Tanah, Dua Warga Teluk Nilap Mengaku Tak Terima Ganti Rugi Penuh dari Pembebasan Lahan
“Ya maaf lah, mungkin hanya salah-salah dikit aja,” kilahnya.
Pernyataan yang terkesan mengabaikan ketelitian ini menuai kritik, apalagi Rismawati diketahui sudah 12 tahun menjabat sebagai kepala sekolah. Dengan masa jabatan sepanjang itu, publik tentu berharap pemahaman yang matang terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terlebih Dana BOS yang menyangkut hak murid dan guru.
Minimnya kejelasan, ketidaksesuaian data, hingga lemahnya penguasaan kepala sekolah terhadap struktur anggaran memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengelola Dana BOS di SDN 001 Sinaboi?
Baca Juga:
Perluas Akses Layanan, Guardian Resmikan Gerai ke-368 di Suzuya Mall Bagan Batu
Dan yang lebih penting, apakah dana negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang mutu pendidikan telah dikelola dengan benar?
Masyarakat berharap pihak terkait, mulai dari pengawas sekolah hingga dinas pendidikan, segera turun tangan untuk melakukan audit serta memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel.
[Redaktur: Adi Riswanto]