RIAU.WAHANANEWS.CO.Rokan Hilir —
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 001 Sinaboi kembali menuai sorotan. Dugaan carut-marut pengelolaan dana muncul setelah tim media RIAU.WAHANANEWS.CO melakukan kunjungan langsung ke sekolah yang beralamat di Jalan Sekolah No. 10, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca Juga:
Keluarga Besar Batak Bagan Batu Meriahkan Resepsi Pernikahan Chandra Wiranto dan Fanny
Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru dan bendahara sekolah mengarah pada dugaan ketidaksesuaian praktik pengelolaan dengan juklak-juknis Dana BOS yang seharusnya menjadi acuan wajib setiap satuan pendidikan.
Bendahara sekolah bahkan mengungkapkan bahwa sejak awal ia telah meminta agar tidak ditunjuk sebagai bendahara karena merasa tidak memiliki kemampuan memadai.
“Dari awal saya sudah menolak kalau saya yang dijadikan bendahara, sebab saya pelupa orangnya. Dalam setiap pencairan dana BOS, saya hanya diberi uang untuk pembayaran gaji honor. Selebihnya kepala sekolah (Rismawati) yang mengelola, baik untuk pembelian barang maupun pembayaran lainnya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Diduga Lalai Awasi Dana BOS, Kepsek SDN 001 Sinaboi Bungkam Saat Ditanya Dasar Pengelolaan
Bendahara tersebut juga menegaskan bahwa jumlah guru honor yang digaji menggunakan Dana BOS ada tiga orang, masing-masing menerima Rp800 ribu per bulan.
Namun keterangan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Sekolah, Rismawati. Ia menyebut terdapat empat tenaga honorer dengan gaji Rp1 juta per bulan.
“Jumlah tenaga honorer kita empat orang, per bulannya mereka menerima satu juta rupiah,” ujar Rismawati.
Perbedaan data yang cukup mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akurasi laporan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Situasi semakin janggal ketika kepala sekolah dimintai penjelasan terkait rincian alokasi dan pemanfaatan Dana BOS. Rismawati justru terlihat tidak memahami pembagian pos anggaran.
“Ya maaf lah, mungkin hanya salah-salah dikit aja,” kilahnya.
Pernyataan yang terkesan mengabaikan ketelitian ini menuai kritik, apalagi Rismawati diketahui sudah 12 tahun menjabat sebagai kepala sekolah. Dengan masa jabatan sepanjang itu, publik tentu berharap pemahaman yang matang terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terlebih Dana BOS yang menyangkut hak murid dan guru.
Minimnya kejelasan, ketidaksesuaian data, hingga lemahnya penguasaan kepala sekolah terhadap struktur anggaran memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengelola Dana BOS di SDN 001 Sinaboi?
Dan yang lebih penting, apakah dana negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang mutu pendidikan telah dikelola dengan benar?
Masyarakat berharap pihak terkait, mulai dari pengawas sekolah hingga dinas pendidikan, segera turun tangan untuk melakukan audit serta memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel.
[Redaktur: Adi Riswanto]