RIAU.WAHANANEWS.CO.Rokan Hilir —
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 001 Sinaboi kembali menuai sorotan. Dugaan carut-marut pengelolaan dana muncul setelah tim media RIAU.WAHANANEWS.CO melakukan kunjungan langsung ke sekolah yang beralamat di Jalan Sekolah No. 10, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca Juga:
Tindak Lanjuti Instruksi Ketua MPC, Yafet Nainggolan Gelar Safari Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru dan bendahara sekolah mengarah pada dugaan ketidaksesuaian praktik pengelolaan dengan juklak-juknis Dana BOS yang seharusnya menjadi acuan wajib setiap satuan pendidikan.
Bendahara sekolah bahkan mengungkapkan bahwa sejak awal ia telah meminta agar tidak ditunjuk sebagai bendahara karena merasa tidak memiliki kemampuan memadai.
“Dari awal saya sudah menolak kalau saya yang dijadikan bendahara, sebab saya pelupa orangnya. Dalam setiap pencairan dana BOS, saya hanya diberi uang untuk pembayaran gaji honor. Selebihnya kepala sekolah (Rismawati) yang mengelola, baik untuk pembelian barang maupun pembayaran lainnya,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Gelar Rapat Pemantapan, Kesiapan RPP Pemuda Pancasila Kecamatan Bagan Sinembah Diperkuat
Bendahara tersebut juga menegaskan bahwa jumlah guru honor yang digaji menggunakan Dana BOS ada tiga orang, masing-masing menerima Rp800 ribu per bulan.
Namun keterangan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Sekolah, Rismawati. Ia menyebut terdapat empat tenaga honorer dengan gaji Rp1 juta per bulan.
“Jumlah tenaga honorer kita empat orang, per bulannya mereka menerima satu juta rupiah,” ujar Rismawati.