WahanaNews-Riau | Menteri BUMN, Erick Thohir, sempat menyebutkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bisa default atau bangkrut bulan ini jika tiga langkah restrukturisasi menemui kegagalan.
"Ada tiga langkah, dan problemnya langkah ketiga ini macet. Kalau ketiga sudah gagal, kedua gagal, yang pertama gagal, Desember ini bisa default," ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Pernyataan Erick tersebut membuat beberapa pihak berang, salah satunya mantan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Roy E Maningkas.
Dia mengungkapkan, jika tiga langkah restrukturisasi tersebut gagal, tidak semuanya berujung kepada kebangkrutan KRAS.
"Alasan pertama adanya proyek mangkrak Rp 10 triliun, menurut saya Pak Erick mengada-ada, karena proyek mangkrak itu sudah bermasalah dari 5 tahun yang lalu, pemerintah sudah melakukan restrukturisasi di angka USD 2,2 miliar. Enggak ada pengaruhnya sama sekali proyek mangkrak itu di pernyataan bahwa akan bangkrut bulan ini," ujar Roy kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Alasan kedua yaitu renegosiasi kepemilikan saham dengan Pohang Steel and Iron Company (Posco).
Roy menjelaskan, jika tidak terjadi deal kepemilikan menjadi 50:50, saat ini kepemilikan KRAS 30 persen atau minoritas, tidak akan membuat perusahaan bangkrut.
"Kita kan melakukan in-kind, selama itu tidak terjadi deal-nya justru tidak merugikan KS karena fasilitas proyek baru yang sudah berproduksi ini income-nya masuk semua konsolidasi ke KS holding kan. Kalau udah dimasukin ke Krakatau Posco, berarti income-nya udah di bagi-bagi. Dengan belum masuknya ke Krakatau Posco yang HSM 2, itu justru tidak merugikan KS," jelas dia.