“Awal daftar Rp200 ribu, uang masuk Rp11,7 juta, uang ujian Rp2,950 juta, uang wisuda Rp950 ribu. Belum lagi selama ujian selalu ada uang tambahan untuk dosen dan keperluan lain,” keluh sejumlah siswa.
Bagi siswa dari luar daerah, beban tersebut semakin berat karena harus menanggung biaya kos dan kebutuhan hidup selama pendidikan berlangsung. Namun di tengah pengorbanan itu, mereka justru merasa dipermainkan oleh sistem yang dinilai tidak transparan.
Baca Juga:
Polda Sumbar Siapkan 81 Posko Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dipastikan Lebih Aman
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Kampus yang seharusnya menjadi tempat mencetak sumber daya manusia berkualitas justru terancam berubah menjadi arena transaksional apabila dugaan pungli dan permainan kelulusan benar-benar terjadi.
Pendidikan sejatinya dibangun atas dasar integritas, kejujuran, dan meritokrasi. Ketika kelulusan diduga bisa diperjualbelikan, maka yang hancur bukan hanya masa depan siswa, tetapi juga marwah institusi pendidikan itu sendiri. Lebih berbahaya lagi, praktik semacam ini berpotensi melahirkan lulusan yang tidak kompeten namun lolos karena uang, bukan kemampuan.
Jika benar ada oknum yang memanfaatkan kewenangan demi keuntungan pribadi, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
Baca Juga:
Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak
Masyarakat kini mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat serta Kapolda Sumatera Barat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, dugaan keterlibatan calo, hingga kemungkinan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus.
Apabila terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pasal pemerasan dalam KUHP, hingga aturan terkait penyalahgunaan jabatan dan praktik pungutan liar.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap yang kebal kritik dan pengawasan. Kampus bukan tempat memperdagangkan kelulusan, melainkan tempat membangun masa depan bangsa. Ketika pendidikan mulai dikendalikan oleh uang dan permainan oknum, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nilai ujian, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan itu sendiri.