RIAU.WAHANANEWS.CO, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) tidak boleh menumpuk lebih dari 24 jam. Ia menargetkan Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah dengan menerapkan langkah-langkah konkret untuk menjaga kebersihan kota.
Agung meminta camat dan lurah untuk memantau langsung kondisi kebersihan di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Wali Kota Agung Nugroho Soroti Permasalahan Sampah di Pekanbaru dan Solusinya
"Jangan tunggu sampah menumpuk. Camat dan lurah harus aktif berkoordinasi dengan operator pengangkutan atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru," tegasnya saat rapat koordinasi, Rabu (19/3/2025).
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), mitra pengangkut sampah, untuk mencari solusi agar masalah penumpukan sampah tidak terulang lagi. Selain itu, Pemko Pekanbaru akan terus membantu EPP dalam mengatur penjemputan sampah secara lebih efisien.
"Saya tidak ingin lagi ada sampah yang menumpuk lebih dari 1x24 jam. Saya minta masyarakat untuk menghubungi saya langsung melalui WhatsApp jika mereka menemukan titik tumpukan sampah," ujar Agung.
Baca Juga:
Komunitas Aceh Coastal Development dan DLHK Banda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai
Dia berharap, langkah-langkah pengendalian sampah dapat terorganisir dengan baik, dan pada minggu depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di TPS.
Pengawasan kebersihan, lanjut Agung, juga akan menjadi prioritas utama bagi camat dan lurah, yang wajib memantau wilayah masing-masing.
"Ini juga akan menjadi penilaian kinerja para camat dan lurah. Sampah adalah target besar kami. Pak Prabowo pun menekankan pentingnya kebersihan kota. Kami berharap minggu depan semua tumpukan sampah sudah dapat diselesaikan secara sistematis," tandasnya.