Riau.WahanaNews.co | Sungguh tega kelakuan seorang ibu di Kuantan Singingi, Riau, terhadap anak gadisnya. Ibu berinisial IN itu menyerahkan kehormatan darah dagingnya kepada suami barunya, yang merupakan ayah tiri korban.
Korban yang berusia 17 tahun itu dipaksa berhubungan intim dengan ayah tirinya sebanyak enam kali.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Kini ibu korban dan ayah tiri korban ditahan terkait kasus dugaan pemerkosaan di Mapolres Kuantan Singingi.
"Terakhir kali beraksi, Selasa, 5 April 2022. Semua dilakukan di kediaman mereka di daerah Sentajo Raya," terang Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Boy Marudut Tua, Sabtu (9/42022).
Boy mengatakan ibu korban mengaku menikah dengan suami barunya 4 bulan lalu. Namun pernikahan tak dilakukan secara negara maupun agama.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Boy menjelaskan kasus pemerkosaan gadis 17 tahun itu terjadi ketika pelaku SF mengajak IN berhubungan badan. Namun IN tidak bisa menuruti nafsu suaminya karena sakit.
Tak ingin mengecewakan suami barunya, IN menyuruh anak gadisnya untuk menggantikannya. Pelaku SF tak menolak dan malah memperkosa korban berkali-kali.[gab]