WahanaNews-Riau I Pernyataan Bakamla soal ada ribuan kapal asing di Laut Natuna Utara dikritik pengamat kemaritiman dan intelijen Soleman B Ponto.
Pernyataan mengenai ribuan kapal asing ini muncul dari Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksda S Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Laksamana Muda TNI (Purn) 2011-2013 itu menilai, pernyataan Bakamla membuat takut masyarakat.
"Kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari Puskodal kami, sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada 6 kapal-kapal Vietnam, pantauan radar, termasuk kapal-kapal coast guard China," ujar Irawan.
"Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana," lanjutnya.
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
Soleman Ponto beranggapan pernyataan dari Bakamla itu tidak tepat dan malah membuat takut masyarakat.
“Laporan Bakamla ini saya tidak mengerti bagaimana dia bilang ada ribuan kapal asing di Laut Natuna Utara dilihat dengan mata telanjang. Itu enggak masuk akal,” ujar Soleman pada Kompas TV, Jumat (17/9/2021).
Pernyataan Bakamla pun membuat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah turun langsung melakukan patroli udara di atas Laut Natuna Utara. Ia tak menemukan kapal asing saat patroli.
“Bakamla ini pembuat masalah. Itulah akibatnya, panglima armada terbang ke sana dan dibuktikan tidak ada apa-apa (di Laut Natuna Utara),” kata Soleman.
“Bakamla bikin ribut sampai semua rakyat ketakutan,” imbuhnya.
Soleman menjamin, jajaran TNI AL serta Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) telah melakukan tugasnya untuk menjaga perairan Indonesia.
“Yang tahu masalah di laut itu TNI Angkatan Laut, karena AL itu penegak kedaulatan dan penegak hukum. Kalau berbicara perikanan, ada KKP,” kata Soleman.
Sebagai purnawirawan TNI AL, Soleman menyebut Laut Natuna Utara tak pernah kosong dari penjagaan.
“TNI AL itu setiap tahun selalu ada operasi di sana, bukan kosong di sana. Jadi, jangan bilang Laut Natuna kosong tanpa pengamanan, bahwa nelayan kita tidak dijaga,” beber Soleman.
Terkait video viral kapal perang China di Laut Natuna Utara, Soleman berpendapat hal itu sebagai kewajaran.
“Tidak (perlu dikhawatirkan), itu adalah hal biasa. ZEE itu adalah wilayah freedom of navigation, jadi siapa pun boleh berlayar di sana, tidak boleh kita larang-larang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki hak berdaulat di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Ada 3 hak berdaulat sesuai UU Kelautan tahun 2014 dan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
“Kita punya hak konservasi, eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam. Kalau itu diganggu, baru kita boleh marah. Kalau mereka mengambil ikan, itu baru kita boleh marah,” urai Soleman.
Sebab itu, Indonesia tidak boleh melarang kapal asing melintas di ZEE asal tidak melanggar aturan.
“Kalau kita larang, itu memperlihatkan ketidaktahuan kita tentang undang-undang internasional atau UNCLOS,” ujar Soleman. (tum)