WahanaNews-Riau I Adanya pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Pekanbaru sebesar 50 persen bisa dikatakan sebagai bentuk politik anggaran yang tidak baik, bahkan bisa dianggap mendekati kezaliman.
Hal itu dikatakan Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
"Ini merupakan fakta ketidakadilan dalam mengelola anggaran. Bahkan mendekati zalim!," kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi, Sabtu (5/09/2021).
Terlebih lagi dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 terlihat ada pengadaan mobil dinas (mobdis) dan mobiler di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaruyang naik cukup fantastis.
Menurut dia, anggaran Pemko Pekanbaru selalu berpihak pada hal hal yang tidak seharusnya diperlukan.
Baca Juga:
KPK Sebut Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Rp2,5 Miliar
Pemko Pekanbaru malah mengorbankan pihak pihak yang seharusnya berperan penting dalam pembangunan. Jika untuk tunjangan kinerja Aparat Sipil Negara menurutnya wajar karena di tengah pandemi program dan kegiatan berkurang, sehingga kinerja menjadi lebih ringan.
"Lagi pula mereka (ASN) sudah memiliki penghasilan pokok yang tidak terganggu. Tetapi THL, honor adalah satu satunya pendapatan mereka. Jika dipotong 50 persen ini kebijakan yang sangatlah tidak wajar,'' tukasnya.
Koordinator Fitra Riau ini malah mempertanyakan pertimbangan pemotongan gaji THL ini. Jika disebabkan adanya fluktuasi pendapatan, atau penurunan pendapatan, seharusnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus harus cermat.
''Pencermatan itu adalah apakah memotong gaji THL adalah caranya? Apakah alokasi anggaran yang tidak prioritas lainnya sudah dievaluasi?'' tanyanya lagi. (tum)