WahanaNews-Riau | Menjawab tuntutan mahasiswa terkait pemberhentian Syafri Harto pada aksi demo mahasiswa Universitas Riau (Unri), Wakil Rektor I Nur Mustafa mengatakan hal itu harus mengikuti proses karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.
"Ada hal-hal terbatas yang bisa dilakukan oleh kuasa Rektor. Perlu kami tegaskan bahwasanya persoalan ini tidak kami diamkan begitu saja," sebut Nur Mustafa saat menemui peserta aksi di halaman Rektorat Unri, Selasa sore.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Dia melanjutkan, terkait hal ini sedari awal sudah pihaknya telah melaksanakan proses yang ada karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, tidak bisa begitu ada masalah langsung divonis.
"Agar pimpinan tak kena masalah nantinya. Jika saat kami lakukan untuk mencopot tersangka lewat surat rektor, nantinya surat itu akan bermasalah. Ini sedang kami persiapkan," jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Presiden Mahasiswa Unri, Kaharuddin mengaku tidak mau jika ada kejadian serupa ke depannya namun pihak kampus tetap menjawab hal yang sama.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Ia menegaskan mahasiswa membutuhkan sikap tegas rektor untuk berpihak kepada korban dan memberhentikan Syafri Harto yang merupakan tersangka pelecehan terhadap mahasiswi. "Rektor tak punya sikap tegas.
Kami akan menyegel ruangan Rektor sore ini," teriaknya. Pukul 17.20 WIB, massa aksi mulai memadati pintu masuk Gedung Rektorat, dan dalam aksi tersebut sempat terjadi keributan serta aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan kampus. [afs]