WahanaNews-Riau I Diduga ada pengaturan proyek dilingkungan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Siak, sejumlah kader ormas Pemuda Pancasila (PP) menyambangi kepal bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Siak.
Kader PP menemui Kabag ULP kabupaten Siak, Said Adidin mempertanyakan dugaan pengaturan pemenang lelang serta adanya lelang ulang terhadap empat paket kegiatan fisik.
Baca Juga:
Digerebek Istri, Pejabat Pemkab Siak Kedapatan Bersama Wanita Lain di Hotel
Sekretaris MPC PP Kabupaten Siak Agus Saputra di Siak, Jumat, (24/09/2021) mempertanyakan penyebab diulangnya lelang terhadap 4 paket kegiatan fisik di Dinas Kesehatan Siak. Ke empat paket tersebut adalah pembangunan Puskesmas di Sabak Auh, Lubuk Dalam dan Kandis serta landscap di Tualang yang nilainya di atas Rp1 miliar.
“Kami datang menemui Pak Kabag karena mendengar desas-desus adanya pengaturan terhadap proyek-proyek yang diulang lelang itu. Sebagai putra daerah dan kader organisasi, kami tentu mempunyai fungsi sebagai sosial kontrol, karena kami tidak reka jika ada intervensi serta pengaturan proyek tersebut,” kata Agus.
Informasi ini menurutnya sudah jamak terdengar di kabupaten Siak. Bahkan kata Agus, juga ada desas-desus keterlibatan oknum aparat penegak hukum atau pihak yang tidak bertanggung jawab membawa-bawa nama instansi penegak hukum.
Baca Juga:
Bersama Jasa Raharja, "Police Goes To School" Polres Siak Hadir di SMAN 1 Bungaraya
“Kami akan telusuri kebenaran informasi ini sebagai bukti tidak relanya kami ada permainan di Siak. Sebab jika praktik ini benar itu merugikan rakyat, bahkan mengkhianati masyarakat kabupaten Siak,” kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya tidak mau menuduh namun sudah mengumpulkan sejumlah informasi dari sumber terpercaya terkait dugaan itu. Ia juga mewanti-wanti Said Abidin untuk meneruskan laporan ke aparat penegak hukum jika di kemudian hari terbukti ada permainan.
Sementara itu, Said Abidin yang akhirnya bisa ditemui di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak tidak banyak memberikan berkomentar. Ia mengakui adanya lelang ulang terhadap empat paket kegiatan fisik sebelumnya.
“Kalau tidak salah, alasan lelang ulang karena perusahaan yang ikut sebelumnya tidak ada yang memenuhi syarat,” ujar Said Abidin.
Terkait dugaan adanya intervensi dari oknum aparat penegak hukum, Said Abidin tidak mau menjelaskan. Ia hanya menjawab hal itu tidak benar. “Tidak ada. Itu Pokja yang tahu. Saya tentu tidak bisa mengintervensi Pokja,” ungkapnya. (tum)