Selain untuk PPJ, penerapan QRIS pada dinas perhubungan juga dilakukan pada penerimaan pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Penerapannya juga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri dan progres saat ini dalam tahap finalisasi.
"Sudah dilakukan integrasi antara sistem Informasi Dishub dan sistem informasi Bank Riau Kepri. Insya Allah penerapan paling lambat Agustus 2022," ujar Budhi.[gab]