Riau.WahanaNews.co | Polisi menangkap pria yang viral melakukan onani di jalanan Rokan Hilir, Riau, berinisial BY (24). Di hadapan polisi, BY mengakui perbuatannya dan minta maaf.
"Saya minta maaf atas beredarnya video yang mana video tersebut memperlihatkan saya melakukan perbuatan tidak terpuji," kata pelaku BY (24) lewat video, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
BY meminta maaf setelah video itu viral di media sosial. Dia berdalih tidak ada tujuan untuk memperlihatkan alat vitalnya kepada masyarakat.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, tidak ada maksud saya memperlihatkan (kemaluan), sehingga dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi membenarkan BY telah ditangkap dan diamankan. Namun BY dikembalikan kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk dibina.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
"Benar, sudah ditangkap, pelaku tidak kita tahan. Sementara kita mediasi dengan yang memvideokan dan sudah meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya," kata Nurhadi.
"Perbuatan dilakukan karena sudah lama tidak berhubungan sama istrinya. Sebab, istrinya sedang hamil 3 bulan dan belum pernah berhubungan sejak hamil," imbuh Nurhadi.[gab]