RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu
Maraknya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan permasalahan di SD Negeri 024 Hulu Peladangan, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal. Ia menyatakan agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Diduga Marak Praktik “Kencing” CPO di Jalan Lintas Sumatera, Gudang Penimbunan di Inhu Jadi Sorotan
Saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan dirumahkannya seorang guru honorer yang telah mengabdi selama kurang lebih 14 tahun, serta adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai kutipan atau pungutan melalui ketua komite sekolah, Hendrizal memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh.
“Kita serahkan pada hukum yang berlaku saja, Pak,” ucap Hendrizal singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (02/02/2026).
Sementara itu, persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerhati dunia pendidikan yang juga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba. Ia menilai terdapat banyak kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Warga Dusun 7 Keluhkan Pungutan Ganti Rugi Tanaman dalam Pembangunan Tiang Listrik
Menurut Rudi, dugaan perumahan guru honorer yang telah lama mengabdi, serta praktik kutipan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite, patut dipertanyakan. Ia menilai pungutan tersebut diduga dilakukan secara tidak wajar dan terkesan dipaksakan kepada wali murid.
“Sebegitu banyaknya kejanggalan yang ada di sekolah ini, baik terkait dirumahkannya guru honorer maupun kutipan atau pungutan yang dilakukan melalui komite sekolah yang menurut kami sudah melampaui batas kewajaran. Oleh karena itu, kami melalui lembaga akan melanjutkan permasalahan ini hingga ke tahap pelaporan,” ujar Rudi.
Rudi menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kejelasan hukum.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai terang benderang. Hingga saat ini, kami belum melihat adanya pernyataan resmi atau sanggahan dari ketua komite sekolah, kepala sekolah, koordinator wilayah pendidikan kecamatan, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu terkait dugaan-dugaan yang muncul,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi kepala sekolah, ketua komite, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
[Redaktur: Adi Riswanto]