RIAU.WAHANANEWS.CO, Indragiri Hulu –
Perkembangan penyelesaian Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Serai Wangi, Kecamatan Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), provinsi Riau, kembali memantik perhatian publik. Pasalnya, hingga pertengahan Januari 2026, progres pekerjaan di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan yang menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas serta fungsi pengawasan proyek tersebut.
Baca Juga:
Dugaan BLT Dana Desa Tak Tepat Sasaran di Semelinang Tebing, Kades Pilih Bungkam
Pantauan langsung tim media di lokasi kegiatan menunjukkan kondisi pekerjaan yang diperkirakan baru mencapai sekitar 85 persen. Sejumlah item penting tampak belum rampung, di antaranya pemasangan plafon yang belum selesai, atap bangunan yang masih terlihat bocor, daun jendela kaca dalam kondisi pecah, serta sisa material bongkaran yang berserakan dan belum dibersihkan dari area bangunan, Jumat (16/01/2026).
Kondisi ini dinilai ironis mengingat proyek rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, mengaku heran dengan situasi di lapangan. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pekerjaan sudah tidak lagi terlihat, meski bangunan belum sepenuhnya layak difungsikan.
Baca Juga:
Simpang Siur Penyelesaian Rehab Pustu, Publik Dibingungkan, Ketua LAI: Jangan Korbankan Hak Kesehatan Warga
"Di lokasi sudah tidak ada satu pun pekerja yang terlihat. Ini menimbulkan kekhawatiran, jangan-jangan proyek ini kembali ditinggal begitu saja oleh kontraktornya seperti sebelumnya. Kalau memang sudah dianggap selesai, lalu kenapa plafon belum terpasang dan sisa material tidak dibersihkan?” ujar Rudi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, Rudi juga menyoroti hasil pekerjaan yang dinilainya terkesan kurang rapi dan jauh dari standar mutu yang seharusnya diterapkan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
"Peran konsultan pengawas dan Dinas Kesehatan patut dipertanyakan. Saya menilai, mereka ini Sangat jarang terlihat turun ke lapangan. Hasil pekerjaan terlihat seperti asal-asalan, mulai dari kaca pintu yang pecah, atap yang masih bocor, hingga pengecatan dinding yang tidak maksimal,” tegasnya.
Sorotan tersebut semakin menguatkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan dalam proyek yang seharusnya mengutamakan kualitas dan keselamatan pengguna, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dasar.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, awak media telah berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Sandra), serta Ning yang dalam hal ini selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehabilitasi Pustu Desa Serai Wangi bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai hampir setengah miliar rupiah. Proyek ini juga diketahui memperoleh adendum waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender yang melewati tahun anggaran berjalan.
Publik kini menanti kejelasan dan transparansi dari pihak Dinas Kesehatan maupun konsultan pengawas terkait sejauh mana tanggung jawab mereka dalam memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu, berkualitas, dan sesuai peruntukannya. Mengingat fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, kelalaian dalam pengawasan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepentingan dan keselamatan publik.
[Redaktur: Adi Riswanto]