Riau.WahanaNews.co | Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau dinilai daerah yang banyak menyumbangkan produk sastra untuk negara terbukti banyak sastrawan di Tanah Air yang berasal dari Bumi Lancang Kuning.
"Sumbangan sastra untuk negara juga dibuktikan banyaknya karya yang telah dicapai Perkumpulan Rumah Seni Asnur (Perluas) Riau, bahkan melalui Perluas diyakin banyak anak Riau yang bisa mengikuti jejak para guru sastra untuk mendorong lahirnya generasi sastrawan," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Senin (27/12).
Baca Juga:
Gubernur Riau Tinjau Langsung Kondisi Jalan Rusak di Bangko Pusako Rokan Hilir
Ia mengatakan itu disela acara penyerahan piagam penghargaan dari Perluas Riau, berupa hasil karya sastra yang diperoleh oleh guru-guru untuk Gubernur Riau.
Syamsuar mengatakan, hasil karya dan penghargaan tersebut diantaranya piagam penghargaan peserta terbanyak video pantun, piagam penghargaan puisi peserta terbanyak, buku pantun, buku puisi dan tropi.
"Seluruh karya seni dari sastrawan ini harus bisa dipertahankan, apalagi Riau sebuah negeri yang punya khasanah di bidang sastrawan dan kebudayaan.
Baca Juga:
88 Stakeholder Meriahkan SIEXPO 2023 Pekanbaru Riau, Berikut Daftarnya
Bahkan, Perluas Riau telah dua kali memperoleh Rekor Muri yakni di tahun 2018 dan 2021, mendapatkan berbagai piagam penghargaan dan telah mencetak berbagai karya sastra pantun dan puisi.
Atas prestasi tersebut, Gubernur Syamsuar berharap Perluas Riau tetap berkarya sehingga bisa membawa nama Riau hingga ke kancah internasional. Untuk mendukung produktivitas karya Perluas, Pemprov Riau juga memberikan fasilitas ruangan di Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen mengaku sangat mendukung kegiatan Perkumpulan Rumah Seni Asnur Riau. Bahkan pihaknya mengupayakan kekayaan intelektual Riau tetap terlindungi agar hasil karya yang sudah diakui oleh Museum Rekor Indonesia dapat terjaga.
"Kita juga memikirkan bagaimana karya yang sudah diserahkan ini, hak atas kekayaan intelektualnya terlindungi. Hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut agar karya yang sudah diakui oleh Museum Rekor Indonesia tidak diklaim oleh orang lain," jelas Yoserizal.[gab]