RIAU.WAHANANEWS.CO – Tanjabbar
Kinerja Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut muncul setelah adanya pengakuan dari sejumlah pengelola yayasan PAUD terkait dugaan pungutan uang sebesar Rp100 ribu yang disebut terjadi pada tahun 2022.
Baca Juga:
Rumah Warga Miskin Dibongkar Demi Proyek Pokir, Hingga Kini Belum Dibangun Kembali
Salah seorang pemilik yayasan PAUD, Yuliawati, mengaku pernah menyampaikan keberatan/surat keluhan atas kebijakan yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menilai, sejak saat itu hubungan dirinya dengan pihak bidang PAUD menjadi kurang harmonis.
"Selama ini saya hanya bisa diam dan pasrah. Surat keluhan yang pernah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan saat itu juga tidak mendapat respons sebagaimana yang saya harapkan. Saya menilai sentimen itu bermula karena saya termasuk orang yang kritis terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai aturan," ujar Yuliawati melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2026).
Yuliawati juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menolak adanya pungutan sebesar Rp100 ribu yang disebut-sebut untuk mengganti biaya perjalanan seorang pejabat di bidang PAUD.
Baca Juga:
Minim Pengawasan dan Dugaan Ketidakteraturan Kerja, Normalisasi Parit di Pengabuan Dinilai Tak Berdampak
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Busro, yang juga diketahui sebagai pemilik lembaga PAUD. Menurutnya, pungutan tersebut memang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
"Ya, saya ingat. Kalau tidak salah pungutan itu terjadi sekitar dua tahun yang lalu," kata Busro melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (17/6/2026).
Sementara itu, seorang mantan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai persoalan yang terjadi antara Yuliawati dan Kabid PAUD tidak terlepas dari perbedaan pandangan terkait sejumlah kebijakan.
Menurut sumber tersebut, Yuliawati dikenal sebagai sosok yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap bertentangan dengan aturan.
"Kalau saya melihat, memang ada perbedaan pandangan antara keduanya. Bu Yuliawati dikenal cukup vokal dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang menurutnya tidak sesuai aturan. Terkait dugaan pungutan itu, saya mengetahui pernah ada pihak media yang melakukan konfirmasi, namun saya tidak mengetahui lebih jauh perkembangan persoalan tersebut, sebab pemberitaan tersebut sudah ditarik kembali (dibtake down)," ujarnya.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Dovitaria selaku Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Saat dimintai tanggapan terkait dugaan pungutan tersebut, Dovitaria membantah adanya praktik sebagaimana yang dituduhkan.
"Pungutan yang mana, Bang? Tidak ada itu. Kalau memang ada, suruh saja pemilik yayasan itu datang menghadap saya," jawab Dovitaria singkat melalui sambungan telepon, sebelum mengakhiri percakapan karena mengaku sedang menghadiri suatu acara, Kamis (18/6/2026).
Adanya berbagai pengakuan tersebut memunculkan perhatian dari sejumlah pihak. Publik berharap instansi yang berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dapat melakukan penelusuran dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
[Redaktur: Adi Riswanto]