WahanaNews-Riau | Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebagian tim bagian Informasi Teknologi (IT) dari kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah,
Tiga orang anggota yang diduga merupakan bagian dari IT kelompok teroris JI ditangkap pada Rabu (22/12/2021).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap tiga anggota JI Jawa Tengah tersebut berlangsung Rabu (22/12/2021).
"Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakmi AP, RR dan NT," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, terduga AP yang ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Tersangka kedua, inisial RR ditangkap pukul 06.50 WIB. Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota Sub Bidang IT pada kelompok JI Jawa Tengah.
"Ketiga atas nama tersangka inisial NT, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, keterlibatannya juga sama, selain anggota JI, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah," kata Ramadhan. [afs]