WahanaNews-Riau I Ular Piton seberat 120 Kg, sepanjang 9 meter yang berusia 30 dilepaskan kembali ke hutan di Riau. Sebelumnya ular tersebut ditangkap warga di area kebun sawit daerah Pelalawan.
"Kemarin Balai Besar KSDA Riau menerima seekor ular sanca batik (Python reticulatus) hasil rescue warga. Lokasi rescue di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Pelalawan," ucap Kepala Balai BKSDA Riau Hartono kepada detikcom, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga:
Dua Spesialis Pembobol Rumah di Bahtera Makmur Berhasil Diamankan
Hartono mengatakan ular piton tersebut berjenis kelamin betina dengan berat 120 Kg. Untuk panjangnya lebih dari 9 meter.
"Ular ini diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun. Ular ini awalnya akan dibunuh sama warga karena ketakutan, mengingat ukuran cukup besar," katanya.
Ular piton sendiri ditemukan warga yang akan mengerjakan perkebunan. Ular tiba-tiba muncul dan membuat warga ketakutan.
Baca Juga:
Jaga Kondusifitas Ramadan, Kepenghuluan Pasir Putih Razia Gabungan
Warga bernama Amar yang dikenal pencinta reptil mendapat kabar. Ia berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya yang jauh dari keramaian penduduk dan diserahkan lebih dahulu ke Balai Besar KSDA Riau.
Setelah menerima satwa, Balai Besar KSDA Riau langsung melepasliarkan di habitatnya, yaitu di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Bahkan tim harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar 1 jam untuk pelepasliaran.
"Saat ini ular sanca batik salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi. Namun dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II, yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan," katanya. (tum)