Riau.WahanaNews.co | Pelaku pencurian besi penyangga tower milik PLN di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dibekuk Ditreskrimum Polda Riau.
Keduanya dibekuk setelah sempat beberapa hari melarikan diri dari kejaran Polsek Siak Hulu.
Baca Juga:
Pria Bermobil Tertangkap Basah Curi Bra Milik Tetangga di Tangsel
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan.
"Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan," ujar Kombes Asep, Selasa (2/7/2022).
Selain itu, Kombes Asep menjelaskan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemberkasan para pelaku.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 3 Pencuri Kotak Amal Masjid di Tapanuli Utara
"Masih dalam pemberkasan, tunggu ya," tutup Asep.
Sebelumnya, dua orang pelaku pencurian besi penyangga tower tutet milik PLN menjual 30 kilogram besi itu kepada penadah MA (28) seharga Rp 150 ribu.
MA ditangkap, Selasa, 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.